Program MU’AWANAH SAKINAH adalah sarana bagi Keluarga untuk saling tolong menolong (ta’awuni) dan melindungi (takafuli) diantara para Anggota Keluarga melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabarru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi suatu risiko berupa pemberian santunan.
MU’AWANAH SAKINAH menggunakan Akad Tabarru’ dan Wakalah Bil Ujroh. Akad Tabarru’adalah akad hibah dalam bentuk pemberian dana dari Peserta kepada Dana Tabarru’ untuk tujuan tolong menolong. Akad Wakalah bil Ujrah adalah akad antara Peserta secara kolektif atau individu dengan Pengelola (Perusahaan Asuransi) dengan tujuan komersial yang memberikan kuasa kepada Pengelola sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan, dengan imbalan berupa Ujrah.
Kontribusi/Iuran sebesar Rp 100.000 per Tahun
Santunan Meninggal Dunia untuk Setiap Anggota Keluarga Sebesar Rp 2.500.000 *) : *) Meninggal Dunia Karena Sakit/Penyakit Berlaku 30 Hari Masa Tunggu (Jangka Waktu Dimana Tidak Ada Hak Untuk Mengajukan Santunan Mu'awanah).
PERIODE MU’AWANAH Berlaku Selama 1 Tahun Sejak Tanggal Aktivasi Kartu MU’AWANAH SAKINAH Berhasil Dilakukan.
SYARAT KEPESERTAAN
1. Sehat Jasmani & Rohani.
2. Minimal Usia 1 Tahun dan maksimal 69 Tahun.
3. Anggota Keluarga Adalah Pasangan & Anak yang Terdaftar di Kartu Keluarga.
4. Usia Anak Maksimal 25 Tahun & Belum Menikah.
5. MU’AWANAH SAKINAH Berlaku Minimal 90 Hari Sejak Kartu Keluarga Terbit.
6. Nomor Registrasi Kartu Adalah Nomor Peserta.
7. Kartu MU’AWANAH SAKINAH Adalah Bukti Kepesertaan.
免費玩Muawanah Sakinah APP玩免費
免費玩Muawanah Sakinah App
熱門國家 | 系統支援 | 版本 | 費用 | APP評分 | 上架日期 | 更新日期 |
---|---|---|---|---|---|---|
未知 | Android Google Play | 1.0 App下載 | 免費 | 1970-01-01 | 2015-04-24 |