BAZNAS DHARMASRAYA|新聞線上App不用買

シェア記事:

【免費新聞App】BAZNAS DHARMASRAYA-APP點子

Zakat sendiri berarti pensucian, dengan menunaikan zakat seseorang melakukan tiga pensucian, yaitu pensucian harta, pensucian diri yang berzakat, dan pensucian masyarakat. Menurut ajaran Islam, di dalam harta si wajib zakat terdapat hak kaum yang tidak berpunya. Selama zakat tidak dikeluarkan, ia memakan hak orang lain itu dan itu jelas haram. Tegakah kita menghidupi dan membesarkan anak-anak kita dengan harta yang haram? Oleh karena itu, harta wajib disucikan dengan cara menunaikan zakat. Orang yang berzakat juga mensucikan dirinya sendiri dari sifat bakhil. Bakhil itu memang sifat bawaan manusia dan dapat dihilangkan bila orang taat melakukan shalat dan membayar zakat. Selanjutnya, orang berzakat membersihkan masyarakat dari kecemburuan sosial. Kecemburuan sosial terjadi akibat orang kaya dan orang miskin tidak hidup secara harmonis sehingga timbullah berbagai masalah sosial seperti pencurian, perampokan, penjarahan dan sebagainya. Salah satu upaya menciptakan hidup yang harmonis adalah melalui zakat

Penunaian zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam. Zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan. Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna, zakat harus dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. Zakat harus dikelola dengan baik, amanah, transparan dan profesional. Apalagi zakat menyimpan potensi ekonomi yang luar biasa. Zakat merupakan solusi bagi pemecahan masalah sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Upaya mengangkat martabat kaum yang disebut juga dhuafa selain menjadi tanggungjawab keagamaan masyarakat sudah tentu terutama menjadi tanggung jawab pemerintah.

Kepadanyalah tertumpu harapan paling besar untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan. Jumlah masyarakat miskin di Dharmasraya didominasi oleh penduduk muslim sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk bisa menekan angka kemiskinan tersebut. Salah satu pintu untuk membantu mengurangi angka kemiskinan tersebut adalah melalui badan amil zakat dan menuju Dharmasraya sadar zakat yang dibarengi dengan pengelolaan yang profesional sehingga dipercaya oleh masyarakat. Jika pengelolaan zakat tersebut dimaksimalkan akan sangat membantu masyarakat miskin.

Spirit pengelolaan zakat melalui pemerintah yang ada dalam al-Quran dan Sunna di zaman rasulullah serta para sahabat telah diterjemahkan oleh para pemimpin bangsa melalui UU No. 23 tahun 2011, sehingga pemerintah pada setiap tingkat mulai dari pusat sampai kabupaten memiliki kewenangan untuk membentuk BAZNAS sebagai perpanjangan tagan pemerintah untuk pengelolaan zakat di wilayahnya masing-masing begitu juga dengan Kabupaten Dharmasraya telah membentuk sebuah lembaga amil zakat yang mempunyai visi Menjadi Badan Amil Zakat yang Amanah, Transparan dan Profesional yang meliputi lima program kerja.

【免費新聞App】BAZNAS DHARMASRAYA-APP點子

【免費新聞App】BAZNAS DHARMASRAYA-APP點子

免費玩BAZNAS DHARMASRAYA APP玩免費

免費玩BAZNAS DHARMASRAYA App

BAZNAS DHARMASRAYA APP LOGO

BAZNAS DHARMASRAYA LOGO-APP點子

BAZNAS DHARMASRAYA APP QRCode

BAZNAS DHARMASRAYA QRCode-APP點子
熱門國家系統支援版本費用APP評分上架日期更新日期
未知Android
Google Play
v1.0.0
App下載
免費
1970-01-012015-03-13
シェア記事: